Kurikulum 2013 Siap Dijalankan
Thursday, May 30, 2013
Palembang
--- Dengan disetujuinya Kurikulum 2013 berikut anggarannya oleh
mayoritas fraksi di Komisi X DPR dalam Rapat Kerja Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan Komisi X DPR pada Senin
(27/5), maka secara politik kontroversi tentang
Kurikulum 2013 sudah berakhir.
Kurikulum 2013 sudah berakhir.
"Dengan demikian, maka penerapan Kurikulum 2013
akan tetap dilakukan mulai tahun pelajaran baru,
Juli 2013", ujar
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Ibnu Hamad, saat membuka
dialog pendidikan dengan tema Kurikulum 2013: Menyiapkan Generasi Emas
Indonesia, pada Selasa (29/5), di Palembang.
Menurut Ibnu Hamad, Kurikulum 2013 akan diterapkan
secara bertahap dan terbatas, yakni pada kelas I dan kelas IV SD, kelas
VII atau kelas I SMP dan kelas X atau kelas I SMA/SMK. Dengan cakupan
sasaran penerapan, SD: 2.598 sekolah, 15.629 guru, dan 342.312 siswa;
SMP: 1.521 sekolah; 27.403 guru, dan 341.312 siswa; SMA: 1.270 sekolah,
5.979 guru, dan 335. 940 siswa; SMK: 1.021 sekolah, 7.102 guru, dan
514.783 siswa.
Ditambahkan Ibnu Hamad, Mendikbud dan jajarannya
telah menyosialisasikan Kurikulum 2013 pada 33 provinsi di seluruh
Indonesia. Seluruh pendapat dan masukan terhadap Kurikulum 2013 yang
diterima Kemdikbud dalam sosialisasi tersebut, kemudian diagregasi dan
dirangkum sebagai masukan untuk penyempurnaan Kurikulum 2013.
Dialog pendidikan yang diikuti 100 peserta tersebut dihadiri kepala
sekolah dan guru SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Palembang, menampilkan tiga
pembicara, yakni Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi dan Media,
Sukemi, dengan topik Kurikulum 2013: Menyiapkan Generasi Emas Indonesia;
Pembantu Rektor Bidang Akademik Universitas Sriwijaya, Anis Assegaf,
tentang Kesiapan Perguruan Tinggi dalam Menerima Hasil Kurikulum 2013,
dan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan, Widodo, tentang
Kesiapan Implementasi Kurikulum 2013. Kemudian bertindak sebagai
moderator dalam dialog pendidikan ini, dosen Universitas Sriwijaya,
Zulkifli Dahlan
0 comments:
Post a Comment